BOGOR, penadepok.com – Seorang ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) diamankan petugas Polsek Ciawi saat memasuki Tol Jagorawi menggunakan sepeda motor pada Senin (22/02).
Kejadian bermula saat petugas patroli Polsek Ciawi, Bripka Atep Dadan dan Bripka Norman mendapatkan informasi dari personil PJR Jagorawi Ipda Dadang tentang adanya seorang perempuan yang nekad memasuki tol dengan menggunakan sepeda motor menuju arah Jakarta.
Aksi mengendarai sepeda motor didalam tol itu langsung ditindaklanjuti oleh petugas PJR dan Unit Patroli Polsek Ciawi Polres Bogor.
“Kami segera memerintahkan kepada Kapolsek Ciawi maupun personil yang bertugas untuk segera menindaklanjuti hal tersebut. Hasilnya, diketahui bahwa perempuan yang mengendarai sepeda motor kedalam Tol Jagorawi merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Oleh anggota patroli Polsek Ciawi bersama petugas Dinsos langsung dibawa ke Kantor Dinas Sosial Kabupaten Bogor”. ungkap Kapolres Bogor AKBP Harun,S.I.K.,S.H.
“Seorang ODGJ tersebut berinisal NH (Perempuan, 35 tahun), agama Islam, pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, dengan domisili di desa Cipayung Megamendung, kabupaten Bogor”. tutup Kapolres Bogor AKBP Harun,S.I.K.,S.H.
Pewarta : Agus botak