Sekwan Depok Minta Maaf dan Evaluasi Internal Terkait Insiden Pengusiran Wartawan

Sekwan Depok Minta Maaf dan Evaluasi Internal Terkait Insiden Pengusiran Wartawan
Sekwan Depok Minta Maaf dan Evaluasi Internal Terkait Insiden Pengusiran Wartawan

DEPOK, penadepok.comSekretaris DPRD Kota Depok, Kania Parwanti, akhirnya angkat bicara terkait insiden pengusiran wartawan yang sempat terjadi di lingkungan sekretariat DPRD. Dalam pernyataan terbuka di Media Center DPRD Kota Depok, Rabu (18/2/2026), ia menyampaikan permohonan maaf secara langsung sekaligus menegaskan komitmen perbaikan pelayanan publik.

Kania mengakui adanya kekeliruan dalam pelaksanaan tugas oleh salah satu stafnya saat menerima tamu, termasuk insan pers yang hendak melakukan peliputan. Ia menegaskan, sebagai pimpinan sekretariat, tanggung jawab tetap berada di pundaknya.

Bacaan Lainnya

“Saya memohon maaf apabila dalam pelaksanaan tugas kami terdapat hal-hal yang kurang berkenan. Sebagai pimpinan, saya bertanggung jawab atas seluruh jajaran. Jika ada kekhilafan, itu menjadi tanggung jawab saya juga,” ujar Kania dengan nada tegas.

Evaluasi Internal dan Penegasan Standar Pelayanan

Peristiwa tersebut, kata Kania, menjadi bahan evaluasi menyeluruh di internal sekretariat. Usai masa libur, ia langsung memimpin apel internal untuk mengingatkan seluruh personel agar menjadikan standar pelayanan publik sebagai pedoman utama.

Ia menekankan pentingnya penerapan prinsip 5S — senyum, sapa, salam, sopan, dan santun — kepada siapa pun yang datang ke Gedung DPRD, tanpa terkecuali.

“Setiap tamu yang datang harus dilayani dengan baik sesuai SOP. Ini menjadi komitmen kami agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Bantah Isu “Penertiban Wartawan”

Kania juga meluruskan isu yang sempat beredar mengenai adanya rencana “penertiban wartawan” di lingkungan DPRD. Ia memastikan tidak pernah ada kebijakan ataupun pernyataan resmi terkait hal tersebut.

Menurutnya, hubungan antara sekretariat DPRD dan wartawan selama ini berjalan harmonis. Yang perlu dibenahi, lanjut dia, adalah mekanisme pelayanan internal agar lebih profesional dan tertib sesuai prosedur.

“Tidak pernah ada niat untuk membatasi kerja wartawan. Yang kami benahi adalah internal sekretariat agar pelayanan kepada tamu berjalan lebih baik,” jelasnya.

Permohonan Maaf dari Staf

Dalam kesempatan yang sama, staf sekretariat bernama Devi turut menyampaikan permohonan maaf secara pribadi atas insiden tersebut. Ia mengakui kekhilafan yang terjadi dan berjanji menjadikannya sebagai pembelajaran untuk meningkatkan profesionalisme dalam bekerja.

Acara klarifikasi dan permohonan maaf itu turut disaksikan Hakim Siregar dan Teguh, serta ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol bahwa persoalan telah diselesaikan secara baik.

Insiden ini sebelumnya mencuat setelah seorang wartawan disebut mengalami pengusiran saat hendak melakukan peliputan di Gedung DPRD Kota Depok. Dengan adanya pernyataan terbuka dari pihak sekretariat, diharapkan komunikasi antara lembaga legislatif dan insan pers ke depan semakin solid dan profesional.

Pos terkait