Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Hardiono itu, diiukuti 11 kelurahan yaitu Kelurahan Curug, Tanah Baru, Grogol, Leuwinanggung, Sawangan Baru, Cinere, Mampang, Bojong Pondok Terong, Jatimulya, Mekarjaya, dan Bojongsari.
Para peserta terdiri dari pelajar, tokoh masyarakat, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), hingga ketua RT/RW.
“lomba ini rutin kita adakan setiap tahun guna memberikan pemahaman terkait peraturan perundang-undangan dan Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok, serta menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk taat terhadap hukum yang berlaku,”kata Hardiono
“Tim jurinya berasal dari Polres Kota Depok, Kejaksaan Negeri Kota Depok, dan Dinas perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok,” jelasnya.
Untuk menyemangati para peserta lomba pihaknya juga telah menyiapkan hadiah bagi para pemenang. Hadiah yang disiapkan berupa piala dan uang pembinaan.
“Selain itu, bagi para pemenang lomba nanti akan mewakili Kota Depok ke tingkat Provinsi jawa Barat,” pungkasnya.(Icha)