Rutan Depok Perketat Pengamanan dan Tingkatkan Kinerja Jaga

Rutan Depok Perketat Pengamanan dan Tingkatkan Kinerja Jaga
Rutan Depok Perketat Pengamanan dan Tingkatkan Kinerja Jaga

DEPOK, PENADEPOK.COM – Rutan Kelas I Depok menggelar kegiatan Evaluasi dan Penguatan Pengamanan pada Selasa (19/11/25) di Aula KPR. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Depok, Agus Imam Taufik, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Mochammad Farih Hazin, sebagai bagian dari peningkatan kualitas tugas penjagaan.

Upaya ini sejalan dengan mandat UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang menegaskan pentingnya keamanan dan ketertiban sebagai tulang punggung penyelenggaraan pemasyarakatan.

Bacaan Lainnya

Kewaspadaan Ditingkatkan, Pemeriksaan Diperketat

Dalam arahannya, Agus Imam Taufik menekankan bahwa potensi gangguan keamanan masih harus diantisipasi secara serius. Para petugas diminta memperketat pemeriksaan kendaraan, tamu, dan Warga Binaan Pemasyarakatan pada setiap titik penjagaan.

Instruksi ini sesuai dengan kewajiban pengamanan sebagaimana diatur dalam PP Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan, khususnya terkait pencegahan masuknya barang terlarang.

Prosedur Penggeledahan Diperkuat Sesuai SOP
Karutan juga mengingatkan agar pemeriksaan di Pos Komandan Jaga dilakukan menyeluruh sebelum Warga Binaan memasuki blok hunian.

Setiap indikasi mencurigakan harus segera dilaporkan melalui prosedur formal. Penegasan ini merujuk pada Permenkumham Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pengamanan pada Lapas dan Rutan, yang mewajibkan petugas menjaga integritas dan kedisiplinan dalam setiap tindakan pengamanan.

Optimalisasi Fungsi Penjagaan Blok dan P2U
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Mochammad Farih Hazin, menekankan pentingnya akurasi apel penghuni serta pengecekan kondisi kamar hunian agar selalu steril dan terkunci saat malam hari.

Langkah ini merupakan implementasi langsung dari prinsip keamanan berlapis yang menjadi standar dalam Sistem Pemasyarakatan Nasional.

Inovasi SIKOBAR: Teknologi Baru untuk Cegah HP Ilegal

Kegiatan ditutup dengan sosialisasi dan demonstrasi SIKOBAR, sistem kontrol barcode pada ponsel yang dikembangkan untuk mencegah masuknya alat komunikasi ilegal ke area hunian.

Inovasi ini menjadi bukti bahwa Rutan Kelas I Depok terus memperkuat tata kelola pengamanan melalui pendekatan teknologi, selaras dengan agenda transformasi digital Kementerian Hukum dan HAM.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan