Dalam Rapat paripurna tersebut sebanyak tujuh fraksi menyampaikan laporan hasil reses. Antara lain, Fraksi PKS, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat – Persatuan Pembangunan, dan Fraksi PKB-PSI.
Anggota Fraksi PKS DPRD Depok, Imam Musanto mengatakan, semua anggota Fraksi PKS sudah melakukan reses di daerah pemilihan (dapil) untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Melalui reses, kata dia, aspirasi warga Depok akan masuk per-kelompok sesuai komisi di DPRD. Untuk Komisi A membahas bidang pemerintahan, Komisi B bidang perekonomian dan keuangan. Komisi C bidang pembangunan, dan Komisi D bidang kesejahteraan rakyat.
Aspirasi yang masuk, sambungnya, terkait urusan di Komisi A mengenai usulan biaya pemakaman, penertiban pedagang yang menutupi jalan, pendidikan karakter pemuda, serta penyuluhan bahaya narkoba.
Sementara itu, aspirasi yang masuk terkait urusan Komisi B mengenai usulan program pelatihan, permodalan dan fasilitasi UMKM . Sedangkan urusan Komisi C mengenai perbaikan jalan lingkungan, pembuatan dan perbaikan drainase atau saluran air, maupun perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Untuk urusan Komisi D terkait bantuan tunai (BLT) dan program Kartu Depok Sejahtera (KDS), penanganan masalah kesejahteraan sosial anak jalanan dan pengemis,” tutur Anggota DPRD dapil Pancoran Mas ini.
Dalam kesempatan itu, Anggota Fraksi Gerindra, Priyanti Susilawati menjelaskan, seluruh anggota Fraksi Gerinda telah menjalankan reses untuk mengawal program pemerintah daerah di dapil masing-masing, serta mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan rakyat.
Berdasarkan reses yang dilakukan, terdapat beberapa aspirasi dan permasalahan yang disampaikan masyarakat, yaitu terkait, bidang infrastruktur, pemerintahan, administrasi pemerintahan dan kependudukan, bidang kesehatan, bidang kebersihan, bidang kesejahteraan masyarakat, bidang pendidikan, dan bidang keamanan.
”Seluruh kegiatan reses secara mendetail dari setiap anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Gerindra, sudah kami sampaikan kepada Sekretariat DPRD Kota Depok,” ujarnya. (Icha)