PANGANDARAN, penadepok.com – Kepala BNN Kota Depok selaku Ketua Panitia HANI Tahun 2024 tingkat Provinsi Jawa Barat, memimpin kegiatan Deklarasi Desa Pesisir Bersinar bertempat di Alun-Alun Paamprokan Kabupaten Pangandaran, Senin (24/06/2024).
Kombes Pol. Raden M. Tohir Hendarsyah, S.I.K Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok mengatakan,
“Mari kita bergerak bersama, mewujudkan Kota Depok yang Maju, Berbudaya dan Sejahtera serta Bersih dari Narkotika. Lindungi diri kita, keluarga kita dan lingkungan kita dari ancaman narkotika,” ucapnya.
Sementara itu dalam lingkup nasional, tema Peringatan HANI 2024, “Masyarakat Bergerak, Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar”, merupakan seruan kepada seluruh elemen bangsa Indonesia untuk selalu mewaspadai, menguatkan kesadaran dan komitmen serta keberanian untuk bergerak melawan segala bentuk kejahatan narkotika.
Melalui tema ini, BNN meyakini apabila gerakan perlawanan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika lahir dari kesadaran setiap masyarakat Indonesia dan perlawanannya terus menguat dan meluas, maka cita-cita mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba) akan dapat diraih.
Selain di Pangandaran, terlihat secara virtual BNN se-Indonesia pun melaksanakan Kegiatan Deklarasi Anti Narkoba dengan diikuti oleh sejumlah daerah pesisir dan perbatasan di Indonesia.
Tidak hanya deklarasi, warga pesisir pun melakukan pernyataan sikap untuk melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Dalam acara momentum peringatan HANI Tahun 2024 ini, ada juga berbagai macam kegiatan diantaranya, Deklarasi Anti Narkoba Masyarakat Pesisir, Donor Darah, Photo Booth P4GN, Lomba Mewarnai Tingkat TK, Pojok Konseling, Peduli Nelayan Pangandaran, dan Press Release.
Peringatan HANI Tahun 2024 yang digelar sebagai bentuk keprihatinan terhadap permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang cenderung meningkat setiap tahunnya ini, juga dimaknai sebagai momentum untuk berkontemplasi terhadap berbagai kebijakan dan langkah penanganan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang telah dilakukan selama ini, baik dalam lingkup nasional maupun global.
Data global saat ini menunjukkan bahwa penyalahguna narkotika telah mencapai angka 296 juta jiwa, naik sebesar 12 juta jiwa jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Angka ini mewakili 5,8% penduduk dunia yang berusia 15-64 tahun. Sedangkan hasil survei nasional prevalensi penyalahgunaan narkotika tahun 2023 menunjukkan bahwa angka prevalensi sebesar 1,73% atau setara dengan 3,3 juta penduduk Indonesia yang berusia 15-64 tahun. Data ini juga menunjukkan adanya peningkatan penyalahgunaan narkotika secara signifikan pada kalangan kelompok umur 15-24 tahun. (Icha)