Libur Hari Raya, Kantor Pertanahan Kota Depok Tutup Sementara

DEPOK, penadepok.com – Dalam rangka memperingati hari Kenaikan Isa Almasih, cuti bersama, dan hari Lahir Pancasila. Kantor Pertanahan Kota Depok mengumumkan penutupan sementara layanan pertanahan.

Penutupan pelayanan akan berlangsung mulai pada tanggal 29, 30, dan 01 Juni 2025.

Bacaan Lainnya

Penutupan pelayanan ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah terkait libur nasional dan cuti bersama, guna memberikan kesempatan bagi seluruh pegawai untuk merayakan hari-hari besar keagamaan dan nasional bersama keluarga.

Pelayanan di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Depok akan dibuka kembali pada hari Senin, 02 Juni 2025, dengan jam operasional normal.

Masyarakat yang memiliki keperluan terkait layanan pertanahan diimbau untuk menyesuaikan jadwal dan mengurus keperluannya sebelum atau sesudah tanggal yang tertera.

Untuk informasi lebih lanjut, dapat mengunjungi website resmi atau media sosial Kantor Pertanahan Kota Depok.

Pos terkait