GDC, penadepok.com – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, melakukan Rapat Kerja (Raker) dengan mitra kerja Dinas Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bidang Infrastruktur dan pembangunan, Selasa (24/12/ 2024) di ruang kerja komisi C.
Mitra kerja DPRD Depok tersebut antara lain, DPUPR, Disrumkim, Dinkes, Disdik, Damkar, DLHK serta jajaran Pemkot Depok.
Anggota Komisi C DPRD Kota Depok H.Bambang Sutopo (HBS) menilai, capaian kinerja dan kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut, selama tahun 2024 ini, sudah mencapai 98 persen.
“Terima kasih, atas kerjasama mitra kerja Dinas Pemerintahan Kota Depok. InsyaAllah, akhir tahun 2024 ini bisa tercapai 100 persen,” ujarnya.
HBS pun mengharapkan, ke depan mitra kerja tersebut bisa lebih meningkatkan kinerjanya, serta tetap bersinergi dan kolaborasinya dalam merancang Penyusunan Rencana Kerja 2025.
“Sehingga dapat berkontribusi luas, berdampak luas dan memberikan manfaat langsung kepada seluruh warga masyarakat Kota Depok,” tekannya.
Ia memaparkan, Laporan kerja akhir tahun antara Mitra Dinas Pemkot Depok dengan Komisi C yang menangani Bidang Infrastruktur dan Pembangunan, adalah untuk menggambarkan kinerja dan capaian program kerja, yang telah dilaksanakan selama setahun.
Laporan kerja yang Komisi C minta dan berikan saran serta masukan kepada Dinas – Dinas tersebut, antara lain yaitu berupa :
1. Evaluasi Kinerja Program dan Proyek.
Komisi C mempertanyakan Dinas, terkait capaian fisik dan non fisik. Apakah target fisik pembangunan infrastruktur tercapai sesuai rencana?, Bagaimana dengan capaian non-fisik, seperti peningkatan layanan publik?
Kemudian, Efisiensi dan Efektivitas Anggaran. Apakah anggaran yang dialokasikan telah digunakan secara optimal? Apakah ada efisiensi dalam pelaksanaan proyek?
Proyek Strategis, itu berupa laporan atas proyek strategis, misalnya, pembangunan jalan, saluran drainase, fasilitas publik dan lainnya, yang menjadi prioritas tahun tersebut.
2. Penyerapan Anggaran
Berapa tingkat penyerapan anggaran yang berhasil diserap, dari total yang dialokasikan sekitar 98 %.
Hambatan dalam penyerapan. Yakni, identifikasi kendala yang menyebabkan serapan anggaran tidak optimal.
3. Masalah dan Tantangan
Masalah teknis di lapangan, seperti keterlambatan proyek, kualitas hasil pembangunan dan lainnya.
Adanya dampak dan faktor cuaca, terhadap pelaksanaan proyek dilapangan.
4. Koordinasi dengan Mitra Kerja
Sinergi Dinas dengan Komisi C, koordinasi antara Dinas terkait dengan Komisi C, dalam pelaksanaan program kerja.
5. Pelibatan dan Partisipasi Masyarakat
Komisi C mendapat keluhan publik atau masukan dari masyarakat, terkait pembangunan yang telah dilaksanakan.
Sehingga, perlunya perbaikan jalan lingkungan yang rusak, akibat alat-alat berat dan pekerjaan yang telah dilaksanakan.
6. Rekomendasi untuk Tahun Berikutnya
Komisi C meminta perbaikan dan pengembangan program, untuk memperbaiki kekurangan yang ada.
Usulan prioritas pembangunan untuk tahun mendatang, harus berdasarkan kebutuhan masyarakat dan visi Pemkot Depok.
Komisi C merasa perlunya strategi penyerapan anggaran, dalam upaya untuk meningkatkan penyerapan anggaran agar lebih efektif dan efisien.
7. Dokumentasi dan Data Pendukung
Komisi C meminta adanya laporan rincian proyek yang telah dilaksanakan, termasuk lokasi, anggaran, pelaksana dan hasilnya.
Juga perlu adanya foto dan video dokumentasi atau visual proyek, untuk mendukung laporan tertulis.
Adanya data statistik, data kuantitatif yang memperkuat laporan kinerja, seperti panjang jalan yang dibangun, jumlah fasilitas yang diperbaiki dan lainya.
HBS menjelaskan, laporan tersebut, menjadi dasar untuk diskusi dan evaluasi antara Komisi C dan Mitra Dinas.
“Itu kami lakukan, untuk membantu dinas menentukan langkah strategis pembangunan di tahun berikutnya,” pungkasnya.