DEPOK, penadepok.com — Kantor Pertanahan atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya video dan pemberitaan di media sosial yang menuding adanya penghalangan kerja jurnalistik oleh aparat BPN.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Budi Jaya, menegaskan bahwa sejumlah narasi yang berkembang tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan cenderung mengarah pada fitnah terhadap institusi.
“Tidak ada perampasan alat rekam, tidak ada intimidasi, dan tidak ada penghalangan kerja wartawan sebagaimana yang diberitakan,” kata Budi Jaya dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (29/1/2026).
Video yang beredar sebelumnya memperlihatkan suasana di lingkungan Gedung Arsip BPN Kota Depok saat sekelompok orang yang mengaku wartawan melakukan perekaman dan konfirmasi.
Potongan video tersebut kemudian tersebar luas dan memicu berbagai spekulasi publik.
Menurut Budi Jaya, kejadian sebenarnya berlangsung singkat dan bersifat situasional.
Ia menjelaskan bahwa staf BPN hanya mengingatkan agar proses dokumentasi dilakukan sesuai prosedur internal dan etika pelayanan publik.
“Kami terbuka terhadap konfirmasi media. Namun tetap ada aturan tata kelola kantor dan perlindungan ruang kerja pelayanan masyarakat,” ujarnya.
BPN Kota Depok menilai narasi yang menyebut adanya sikap arogan aparatur negara tidak mencerminkan keseluruhan peristiwa. Pihaknya menyayangkan penyebaran video tanpa konteks utuh yang berpotensi menyesatkan opini publik.
“Kami menghormati kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Namun kami juga berharap pemberitaan dilakukan secara berimbang dan berdasarkan verifikasi,” tegas Budi Jaya.
Ia menambahkan, klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk hak jawab institusi sekaligus komitmen BPN Kota Depok dalam menjaga transparansi dan kepercayaan publik.
Sementara itu, pengamat komunikasi publik menilai kasus ini menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian dalam menyebarkan konten visual di media sosial. Potongan video tanpa penjelasan lengkap dinilai rawan menimbulkan persepsi keliru.
Di sisi lain, BPN Kota Depok memastikan tetap membuka ruang dialog dengan insan pers dan masyarakat sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan pertanahan di wilayah Depok.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan profesional, akuntabel, dan terbuka. Kritik yang konstruktif akan selalu kami terima,” pungkas Budi Jaya.





