GDC, penadepok.com – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor memberikan penghargaan kepada Kantor Pertanahan Kota Depok atas kontribusinya dalam penyelesaian sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah pada tahun 2024.
Penghargaan ini mencerminkan sinergi yang kuat antara instansi dalam menjaga kepastian hukum atas aset negara.
Sertifikasi BMN: Langkah Strategis dalam Pengelolaan Aset Negara
Penyelesaian sertifikasi tanah BMN merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.
Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa aset negara memiliki dasar hukum yang kuat, menghindari sengketa, dan mendukung optimalisasi pemanfaatan tanah untuk kepentingan publik.
Rapat Strategis Penyelesaian Sertifikasi BMN 2025
Dalam rangka melanjutkan program sertifikasi BMN tahun 2025, KPKNL Bogor mengadakan pertemuan strategis dengan para pemangku kepentingan.
Rapat ini membahas verifikasi target sertifikasi berdasarkan Nota Dinas Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor ND-25/KN/KN.2/2024, sekaligus menetapkan langkah-langkah untuk percepatan penyelesaian sertifikasi tanah BMN.
Komitmen Pelayanan Berbasis Transparansi dan Profesionalisme
KPKNL Bogor terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan publik dengan menerapkan prinsip BAGeUR (Bersih, Amanah, Gesit, Unggul, dan Ramah), yang berlandaskan nilai-nilai Kementerian Keuangan.
Prinsip ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan aset negara yang profesional dan akuntabel.