Kantor Pertanahan Kota Depok Beri Pengarahan Kepada Taruna STPN yang Melaksanakan KKNP-PTLP TA 2024-2025

Kantor Pertanahan Kota Depok Beri Pengarahan Kepada Taruna STPN yang Melaksanakan KKNP-PTLP TA 2024-2025
Kantor Pertanahan Kota Depok Beri Pengarahan Kepada Taruna STPN yang Melaksanakan KKNP-PTLP TA 2024-2025

GDC, penadepok.com – Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kota Depok, Ibu Nina Windialika, S.Si., M.Sc. beserta Koordinator Kelompok Substansi Umum dan Kepegawaian, Bapak Danu Hermawan Hanafiah, S.E., M.Si., dan Koordinator Kelompok Substansi Pemeliharaan Hak Tanah, Ruang dan Pembinaan PPAT, Bapak Asep Ihwan, S.H., M. H. memberikan pengarahan kepada Taruna STPN yang sedang melaksanakan kegiatan KKNP-PTLP T.A 2024-2025 di Lingkungan Kantor Pertanahan Kota Depok, Selasa, (04/02/2025).

Pengarahan ini bertujuan agar ke depannya para Taruna STPN mendapatkan pengalaman yang baik dan berharga selama melaksanakan kegiatan KKNP-PTLP di Kantor Pertanahan Kota Depok. Dalam pengarahan tersebut, Ibu Nina Windialika dan Bapak Danu Hermawan Hanafiah serta Bapak Asep Ihwan memberikan motivasi dan semangat kepada para Taruna STPN agar dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.

Bacaan Lainnya

Selain itu, mereka juga menekankan pentingnya menjaga etika dan profesionalisme dalam bekerja, serta memberikan wawasan tentang berbagai aspek terkait pertanahan, termasuk pelayanan kepada masyarakat, pengelolaan data pertanahan, dan penyelesaian sengketa pertanahan.

Para Taruna STPN juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi mengenai berbagai hal terkait pertanahan.

“Diharapkan para adik-adik taruna dapat membantu kebutuhan SDM yang ada di Kantor Pertanahan Kota Depok terutama bagian alih media, karena kantor pertanahan kota depok merupakan salah satu kantah dengan pelayanan vole tinggi di seluruh indonesia” ucap Nina Windialika, S.Si., M.Sc.

Diharapkan dengan adanya pengarahan ini, para Taruna STPN dapat lebih siap dan termotivasi dalam melaksanakan kegiatan KKNP-PTLP di Kantor Pertanahan Kota Depok, serta dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan negara di bidang pertanahan. 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan