BPN Depok Gelar Musyawarah Ganti Rugi Lahan untuk Tol Depok-Antasari

BPN Depok Gelar Musyawarah Ganti Rugi Lahan untuk Tol Depok-Antasari
BPN Depok Gelar Musyawarah Ganti Rugi Lahan untuk Tol Depok-Antasari

CIPAYUNG, penadepok.com – Kantor Pertanahan (BPN) Kota Depok telah melaksanakan musyawarah bentuk dan penyampaian nilai ganti kerugian bagi warga yang tanahnya terkena pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Depok-Antasari.

Acara ini berlangsung di Kelurahan Cipayung Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Selasa (04/02/2025).

Bacaan Lainnya

Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan BPN Kota Depok, Ibu Hodidjah, S.H., S. Sos., M. M., serta para pemilik tanah yang terkena dampak pengadaan tanah.

Tujuan dari musyawarah ini adalah untuk menyampaikan nilai ganti kerugian yang telah ditetapkan oleh tim penilai independen.

Jalan Tol Depok-Antasari merupakan proyek strategis nasional yang diharapkan dapat meningkatkan konektivitas dan mengurangi kemacetan di wilayah Jakarta, Depok, dan sekitarnya.

Pembangunan jalan tol ini tentunya membutuhkan lahan yang cukup luas, sehingga proses pengadaan tanah menjadi tahapan penting dalam pelaksanaannya.

BPN Kota Depok berkomitmen untuk melaksanakan pengadaan tanah ini secara transparan dan adil, serta memberikan ganti kerugian yang sesuai dengan nilai tanah yang sebenarnya.

Musyawarah ini merupakan salah satu bentuk komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat yang terkena dampak pembangunan jalan tol.

Diharapkan dengan adanya musyawarah ini, masyarakat dapat memahami dengan baik proses pengadaan tanah dan nilai ganti kerugian yang diberikan.

Selain itu, diharapkan juga terjalin komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat sehingga proses pengadaan tanah dapat berjalan lancar dan sukses.

Pos terkait