BPN Depok Gelar Bazar UMKM, Dukung Pelaku Usaha Lokal

DEPOK, penadepok.com — Dalam rangka mendukung program Pemerintah Kota Depok dalam pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok menggelar Bazar UMKM yang melibatkan para pelaku usaha dari berbagai kecamatan di Depok.

Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor BPN, Komplek Perkantoran Grand Depok City, Kalimulya, Cilodong, Selasa (5/8/2025).

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini disambut antusias oleh para pelaku UMKM yang melihatnya sebagai peluang strategis untuk mempromosikan produk mereka kepada masyarakat luas.

Herlina, pemilik gerai Pempek Palembang asal Kelurahan Bhakti Jaya, Sukmajaya, mengaku senang bisa berpartisipasi dalam bazar tersebut. Ia menilai kolaborasi antara BPN dan pelaku UMKM merupakan langkah positif pemerintah dalam mendukung kemajuan usaha kecil.

“Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut, karena sangat membantu kami dalam memperluas pasar dan memperkenalkan produk,” ujar Herlina.

Kepala Seksi Penetapan dan Pemberdayaan Kantor BPN Kota Depok, Abimanyu, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian BPN terhadap pengembangan usaha masyarakat. BPN ingin memberikan ruang bagi pelaku UMKM untuk memperluas akses pasar dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

“Bazar ini menjadi wadah bagi pelaku usaha lokal untuk mengembangkan usahanya. Rencananya, kegiatan ini akan diadakan rutin setiap awal bulan, selama empat hari, mulai Selasa hingga Jumat,” kata Abimanyu.

Ia juga menambahkan bahwa Kantor BPN telah menyediakan Cafe RA, sebuah ruang publik yang tidak hanya melayani informasi pertanahan tetapi juga menjadi sarana promosi produk-produk UMKM Depok.

“Cafe RA menjadi tempat masyarakat mendapatkan layanan pertanahan sekaligus mengenal lebih dekat potensi produk lokal Kota Depok,” imbuhnya.

Sementara itu, Rini, staf Seksi Penetapan dan Pemberdayaan BPN Depok, menerangkan bahwa pelaku UMKM yang ikut serta telah melalui proses kurasi berdasarkan lokasi yang telah ditetapkan (Penlok), serta program reforma agraria yang mendukung legalitas aset mereka.

“Kami memprioritaskan UMKM yang telah mengikuti program PTSL dan memiliki sertifikat tanah. Harapannya, sertifikat ini dapat dijadikan jaminan permodalan serta memperkuat legalitas usaha mereka,” jelas Rini.

Melalui sinergi antara instansi pemerintah dan pelaku usaha, Kantor BPN Kota Depok berupaya mendorong pertumbuhan UMKM sebagai penggerak utama ekonomi kerakyatan di Kota Depok.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan