Apresiasi Perilaku Baik, Rutan Depok Beri Remisi Natal bagi Warga Binaan

Apresiasi Perilaku Baik, Rutan Depok Beri Remisi Natal bagi Warga Binaan
Apresiasi Perilaku Baik, Rutan Depok Beri Remisi Natal bagi Warga Binaan

DEPOK, penadepok.com – Rumah Tahanan Negara Kelas I Depok melaksanakan kegiatan Pemberian Remisi Khusus Natal Tahun 2025 pada Kamis, 25 Desember 2025, Kamis (25/12/2025).

Kegiatan tersebut berlangsung di Gereja Oikoumene Anugrah Rutan Kelas I Depok dan merupakan bagian dari pemenuhan hak warga binaan pemasyarakatan yang beragama Nasrani dalam rangka perayaan Hari Raya Natal.

Bacaan Lainnya

Pemberian Remisi Khusus Natal ini diberikan kepada narapidana serta pengurangan masa pidana khusus bagi anak binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Remisi merupakan salah satu bentuk apresiasi negara atas perilaku baik serta keikutsertaan warga binaan dalam program pembinaan di dalam rutan.

Penyerahan Remisi Khusus dilakukan secara langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Depok, Agung Nurbani.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Pejabat Manajerial Rutan Kelas I Depok, petugas pemasyarakatan, serta perwakilan petugas dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, sehingga pelaksanaan kegiatan berjalan dengan tertib dan khidmat.

Berdasarkan data yang ada, jumlah tahanan dan narapidana beragama Nasrani di Rutan Kelas I Depok sebanyak 51 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 28 orang dinyatakan berhak menerima Remisi Khusus Natal Tahun 2025, dengan rincian Remisi Khusus I (RK I) sebanyak 27 orang dan Remisi Khusus II (RK II) sebanyak 1 orang.

Pemberian Remisi Khusus Natal ini diharapkan dapat menjadi dorongan positif bagi warga binaan untuk terus menunjukkan perilaku yang baik, meningkatkan kesadaran hukum, serta mempersiapkan diri untuk kembali dan berkontribusi secara positif di tengah masyarakat setelah menjalani masa pidana.

Selain sebagai bentuk pemenuhan hak warga binaan, kegiatan ini juga mencerminkan komitmen Rutan Kelas I Depok dalam mendukung pelaksanaan sistem pemasyarakatan yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada pembinaan, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang profesional.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan