Dukung Ekonomi Kreatif, Kantah Depok Beri Ruang UMKM di Area Kantor

Dukung Ekonomi Kreatif, Kantah Depok Beri Ruang UMKM di Area Kantor
Dukung Ekonomi Kreatif, Kantah Depok Beri Ruang UMKM di Area Kantor

DEPOK, penadepok.com – Dalam upaya mendukung pemulihan ekonomi kreatif dan pemberdayaan masyarakat lokal, Kantor Pertanahan Kota Depok membuka peluang bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memasarkan produk mereka di area halaman kantor, Kamis (09/04/2026).

Inisiatif ini diharapkan dapat mendekatkan produk lokal kepada masyarakat luas, khususnya para pemohon layanan pertanahan.

Bacaan Lainnya

Program ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kota Depok untuk tidak hanya unggul dalam pelayanan administrasi pertanahan, tetapi juga memberikan dampak sosial-ekonomi yang nyata bagi warga Depok.

Dukungan Penuh Kepala Kantor

Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Budi Jaya, S.T., M.T., QRMP, menyampaikan bahwa pemanfaatan aset kantor untuk ruang publik produktif adalah bentuk sinergi antara instansi pemerintah dan masyarakat.

“Kami ingin menjadikan Kantor Pertanahan Kota Depok bukan sekadar tempat mengurus sertifikat, tapi juga menjadi ekosistem yang mendukung pertumbuhan ekonomi warga. Dengan adanya stand UMKM ini, kami memberikan akses pasar bagi pelaku usaha lokal sekaligus memberikan kenyamanan lebih bagi masyarakat yang sedang menunggu pelayanan,” ujar Budi Jaya.

Peninjauan Langsung di Lapangan

Sebagai bentuk dukungan nyata, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Dorotius Kurniawan Abimanyu, S.ST., beserta jajaran staf melakukan peninjauan langsung ke area stand UMKM pada hari ini.

Dalam kunjungannya, beliau berdialog dengan para pedagang mengenai kualitas produk dan respon pengunjung.

Dorotius Kurniawan Abimanyu menegaskan bahwa program ini akan terus dipantau dan dikelola agar memberikan manfaat maksimal.

“Kami meninjau langsung kesiapan para pelaku UMKM dan memastikan bahwa fasilitas yang kami berikan dapat dimanfaatkan dengan baik secara tertib dan berkelanjutan,” jelas Dorotius Kurniawan Abimanyu Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan.

Fasilitas bagi Masyarakat

Hadirnya gerai UMKM di halaman kantor ini menyediakan berbagai macam makanan. Bagi para pemohon layanan pertanahan, keberadaan stand ini menjadi nilai tambah (value added) dalam memenuhi kebutuhan konsumsi maupun sekadar melihat berbagai macam menu cemilan di sela-sela urusan administrasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan