Perkuat Sinergi, BPN Depok Koordinasi dengan Camat dan Lurah Terkait PTSL 2026

Perkuat Sinergi, BPN Depok Koordinasi dengan Camat dan Lurah Terkait PTSL 2026
Perkuat Sinergi, BPN Depok Koordinasi dengan Camat dan Lurah Terkait PTSL 2026

DEPOK, penadepok.comDalam rangka persiapan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026, Kantor Pertanahan Kota Depok mengundang rapat seluruh Camat dan Lurah di Kota Depok untuk memperkuat koordinasi dan sinergi guna mendukung kelancaran PTSL 2026.

Rapat ini dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok dan diawali dengan pemaparan dari Penata Pertanahan Madya Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat tersebut dibahas beberapa hal terkait dengan PTSL 2026, yaitu:
1. Maksud dan Tujuan PTSL
2. ⁠Tahapan PTSL
3. ⁠Persoalan tanah di kelurahan
4. ⁠Kedudukan Tanah Bekas Adat setelah Diundangkannya PP Nomor 18 Tahun 2021.
5. Target dan Potensi PTSL di seluruh Kelurahan Kota Depok⁠.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok juga menyampaikan agar seluruh Masyarakat Kota Depok dan Pemerintah Kota Depok turut serta berperan aktif dalam pelaksanaan PTSL 2026.

Dengan pelaksanaan rapat tersebut diharapkan Seluruh Camat dan khususnya seluruh Lurah di Kota Depok dapat menyampaikan langsung informasi PTSL 2026 kepada warga / masyarakat di setiap lingkungan kelurahan ttg informasi PTSL 2026 secara utuh dan menyeluruh.

Pelaksanaan PTSL merupakan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam rangka mewujudkan tujuan pendaftaran tanah yaitu menjamin kepastian dan perlindungan hukum bagi pemegang hak atas tanah dan mewujudkan tertib administrasi pertanahan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan