DEPOK, penadepok.com – Kantor Pertanahan Kota Depok kembali menunjukkan komitmennya dalam mengamankan aset umat melalui percepatan sertifikasi tanah wakaf. Hal ini ditandai dengan penyerahan sertipikat wakaf secara simbolis bertepatan dengan pelaksanaan Apel Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2025 di Lapangan Balai Kota Depok, Senin (22/10/2025).
Apel Hari Santri Nasional 2025 yang mengusung tema “Mengawal Indonesia Merdeka, Menuju Peradaban Dunia” tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Depok.
Delegasi dari Kantor Pertanahan Kota Depok dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Bapak Budi Jaya, S.T., M.T., didampingi Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Bapak Adnan Fabyandi, S.T., M.P.W.K., M.M.G., dan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Bapak Dr. Galih Permana Sasmita, S.H., M.Kn., beserta beberapa staf.
Dalam momen sakral tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok menyerahkan sertipikat wakaf secara simbolis kepada Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kota Depok, penyerahan ini disaksikan oleh Wali Kota Depok dan seluruh Forkopimda Kota Depok.
“Kami berharap agar Sertipikasi Tanah Wakaf di Kota Depok lebih masif, karena dengan Sertipikasi Wakaf maka tanah wakaf yang bersertipikat akan lebih berkepastian hukum dan dapat meningkatkan optimalisasi pemanfaatan tanah wakaf dan potensi” ujar Budi Jaya.
Beliau menambahkan “manfaat ekonomis tanah wakaf untuk kepentingan ibadah serta untuk memajukan kesejahteraan umum guna mewujudkan tujuan dan fungsi wakaf dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf” ucapnya.
Kantor Pertanahan Kota Depok menegaskan siap mendukung percepatan pendaftaran tanah wakaf untuk mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan mengamankan aset-aset strategis milik umat di Kota Depok.