BPN Serahkan 50 Sertipikat Aset Pemkot Depok, Perkuat Legalitas Tanah Daerah

BPN Serahkan 50 Sertipikat Aset Pemkot Depok, Perkuat Legalitas Tanah Daerah
BPN Serahkan 50 Sertipikat Aset Pemkot Depok, Perkuat Legalitas Tanah Daerah

DEPOK, penadepok.com – Kantor Pertanahan Kota Depok hari ini menyerahkan 50 Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Kota Depok dalam sebuah seremoni yang dilaksanakan bertepatan dengan apel pagi rutin di Lapangan Balai Kota Depok, Senin (20/10/2025).

Acara ini diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai dari berbagai instansi di lingkungan Balai Kota Depok, menandai komitmen bersama dalam penertiban dan pengamanan aset daerah.

Bacaan Lainnya

Pengamanan Aset Daerah Melalui Sertifikasi

Penyerahan sertipikat ini merupakan langkah strategis dalam rangka pengamanan dan legalitas aset-aset milik Pemerintah Kota Depok.

Dengan adanya sertipikat hak pakai, kepemilikan aset menjadi lebih kuat secara hukum, meminimalisir potensi sengketa, dan mendukung optimalisasi pemanfaatan aset untuk kepentingan publik.

Delegasi dari Kantor Pertanahan Kota Depok dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Bapak Budi Jaya, S.T., M.T., QRMP. Beliau didampingi oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Bapak Adnan Fabyandi, S.T., M.P.W.K., M.M.G., dan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Bapak Dr. Galih Permana Sasmita, S.H., M.Kn., beserta beberapa staf.

Sertipikat diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Pertanahan kepada Wakil Walikota Depok Chandra Rahmansyah yang didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Mangnguluang Mansur.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Bapak Budi Jaya, S.T., M.T., QRMP, menyampaikan pentingnya sinergi antar-instansi.

“Penyerahan 50 sertipikat Hak Pakai ini adalah wujud nyata kolaborasi dan sinergi antara Kantor Pertanahan dan Pemerintah Kota Depok dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan pengamanan aset-aset strategis daerah,” ujar Bapak Budi Jaya.

Harapan Masa Depan

Kantor Pertanahan Kota Depok dan Pemerintah Kota Depok berharap sinergi yang telah terjalin baik ini dapat terus ditingkatkan.

Harapannya, seluruh aset tanah milik Pemerintah Kota Depok dapat segera tersertifikasi 100% untuk mewujudkan kota yang tertib administrasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan