Pertanahan Depok Gelar Musyawarah Ganti Rugi Tol Desari

Pertanahan Depok Gelar Musyawarah Ganti Rugi Tol Desari
Pertanahan Depok Gelar Musyawarah Ganti Rugi Tol Desari

DEPOK, penadepok.com – Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kota Depok telah sukses menyelenggarakan musyawarah bentuk dan penyampaian nilai ganti kerugian yang terkena pengadaan tanah jalan tol Depok-Antasari (Desari), Rabu (16/07/2025).

Acara penting ini berlangsung di Kelurahan Cipayung Jaya dan dihadiri langsung oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Bapak Fuad Nauval, S.H., beserta jajaran, sejumlah pemangku kepentingan terkait, serta 80 bidang masyarakat yang berhak menerima ganti kerugian.

Bacaan Lainnya

Musyawarah ini merupakan tahapan krusial dalam proses pengadaan tanah, memastikan transparansi dan keadilan bagi seluruh pihak yang terdampak pembangunan Jalan Tol Desari.

Fuad Nauval, S.H., Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kota Depok, menyatakan,

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan haknya secara adil dan transparan. Musyawarah ini adalah wujud nyata dari komitmen tersebut, di mana kami menyampaikan nilai ganti kerugian secara langsung dan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memahami setiap detailnya. Kami berharap proses ini berjalan lancar demi kelancaran pembangunan infrastruktur yang bermanfaat bagi banyak pihak” ucapnya.

Kehadiran berbagai pihak terkait dalam musyawarah ini diharapkan dapat mempercepat proses pengadaan tanah dan meminimalisir potensi permasalahan di kemudian hari.

Pertanahan Kota Depok terus berupaya menyelesaikan tahapan pengadaan tanah Tol Desari agar proyek strategis nasional ini dapat segera rampung dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan konektivitas dan mobilitas di wilayah Depok dan sekitarnya.

Pos terkait