PENADEPOK.COM – Kota Cerdas atau lebih dikenal dengan Smart City merupakan upaya-upaya inovatif yang dilakukan suatu kota dalam mengatasi berbagai persoalan dan meningkatkan kualitas hidup manusia dengan komunitas setempat. Kota Cerdas juga merupakan konsep pengelolaan semua potensi sumber daya kota secara efektif dan efisien dalam menyelesaikan tantangan dan memenuhi berbagai kebutuhan melalui manajemen inovasi yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Untuk meningkatkan kualitas pembanguan Kota Depok, serta meningkatkan layanan publik maka Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, telah mencanangkan penyelenggaraan _Depok Smart City_ yang menjadi kunci utama pengembangan Depok Smart City adalah inovasi yang dituangkan dalam Rencana Strategis dan Rencana Kerja Perangkat Daerah untuk menjamin keberlangsungan implementasinya. Keterhubungan antara dimensi Depok Kota Cerdas dalam Misi, Strategi Kebijakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 dapat digambarkan sebagai berikut:
a. Smart Governance yaitu upaya membangun infrastruktur digital untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pelayanan publik, melaksanakan reformasi birokrasi melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan fasilitas pelayanan publik. pemanfaatan teknologi informasi dan integrasi data serta pengembangan kebijakan pengelolaan pemerintahan yang partisipatif
b. Smart Economy yaitu upaya peningkatan daya saing ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal, WUB sektor industri, pengembangan UMKM, pariwisata dan ekonomi kreatif, pertanian perkotaan melalui teknologi dan digitalisasi, menciptakan kesempatan kerja dengan konsep kolaborasi antara dunia usaha, pemerintah kota dan masyarakat
c. Smart Living yaitu upaya meningkatkan kualitas sarana dan prasarana yang berkualitas, aman, ramah, nyaman, terintegrasi, dan berkelanjutan.
d. Smart Society yaitu upaya meningkatkan aksesibilitas layanan pendidikan, kesehatan. kualitas dan kuantitas sumber daya keluarga, tata kelola kebudayaan, pemahaman keagamaan, kebhinekaan, trantibum dan perlindungan masyarakat.
e. Smart Environment yaitu upaya meningkatkan akses terhadap sarana dan prasarana air limbah, kualitas dan kuantitas layanan jaringan air bersih, mengendalikan pencemaran lingkungan, meningkatkan cakupan pengelolaan sampah dengan melibatkan peran serta masyarakat dan pemanfaatan teknologi
f. Smart Branding yaitu upaya mengemas sumber daya dan program-program dari semua dimensi menjadi branding Kota Depok.
Program unggulan Depok Smart City tahun 2021 juga telah berupaya memastikan keberlangsungan program agar manfaat baiknya dapat dirasakan oleh masyarakat. Seperti Badan Keuangan Daerah (BKD) dengan Program Easy Tas, program yang memudahkan warga Depok melakukan pendaftaran wajib pajak, pelaporan omzet pajak, serta pembayaran pajak Selain mempermudah Wajib Pajak (WP) membayar pajak, program ini juga bisa mencegah potensi kecurangan, sebab WP yang memanfaatkan program ini, tidak perlu datang ke kantor BKD sehingga tidak ada pertemuan tatap muka antara petugas dengan WP.
Lalu saat pandemi Covid-19 untuk mengakomodir warga Depok yang terdampak, Dinas Kesehatan meluncurkan Program Pusat Informasi Covid-19 Kota Depok ( *PICODEP* ). Aplikasi Picodep berisi data terkini mengenai perkembangan Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Orang Dalam Pemantauan (ODP). Orang Tanpa Gejala (OTG) setiap harinya sesuai dengan nama dan alamat yang bersangkutan.Data-data ini bersumber dari bank data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Rumah Sakit (RS) rujukan Covid-19. Call Center 112, layananı kegawatdarumitan 119 yang telah terverifikasi.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan miliki program Zero Waste, program yang mengelola sampah dari hulu ke hilir seperti pemilihan sampah, layanan jemput sampah terpilah, pengelolaan utang sampah menjadi produk yang bernilai atau fungsional seperti paving blok, pengelolaan sampah organic dengan metode margot dan vermicomposting. Lalu mengelola sampah plastik dengan mesin, penyediaan platform digital, revitalisasi TPA. perlombaan RW terbersih, dan penyediaan TIM reaksi cepat sampah.
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dengan Program Decomart, program yang mengintegrasikan usaha koperasi utamanya yang bergerak di bidang perdagangan, dengan tujuan untuk memperluas jaringan usaha dan pasar. Serta menyediakan platform digital perbelanjaan transaksional, serta membantu pemasaran produk lokal
Dinas Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, dan Keluarga (DPAPKM) dengan Program Sekolah Ayah Bunda (SAB). SAB merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota.
(Pemkot) Depok dalam memperkuat ketahanan keluarga di Kota Depok. Pada tahun ini SAB diketahui untuk katagori umum, sudah memasuki angkatan yang ke-tiga sedangkan SAB untuk para orang tua yang memiliki Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), tahun 2021 pertama kali diadakan.
Serta program City Tour milik Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata yaitu program mengunjungi lokasi-lokasi di Kota Depok yang memiliki nilai atau tema tertentu sebagai bagian dari promise kota. Antara lain heritage city tour, mengunjungi lokasi cagar budaya dan tempat-temat bersejarah, Jelajah Setu, megunjungi setu-setu yang ada di Kota Depok, serta Ikon Depok, mengunjungi lokasi-lokasi yang menjadi ikon Kota Depok seperti alun-alun, balaikota, dan masih banyak lagi.
Selain itu seiring dengan perkembangannya. Kota Cerdas membutuhkan kolaborasi dari unsur pemerintahan, akademisi, praktisk, dan masyarakat, sehingga dibentuklah Dewan Kota Cerdas. Dewan Kota Cerdas diketahui berfungsi sebagai pengelola Depok Kota Cendas merupakan wadah partisipasi antar sektor dan antar elemen dalam melakukan percepatan pembangunan dan pelaksanaan Kota Cerdas. (Icha)