PASGAR, penadepok.com – Setelah Pelayanan SIM Satpas 1221 Pasar Segar Satlantas Polrestro Depok dibuka. antusias masyarakat kota Depok dalam pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) membludak.
Pelaksanaan pelayanan Satpas SIM pasgar tersebut menyusul berakhirnya masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).Pemerintah Kota Depok pada 4 Juni 2020
Kasubnit Satpas SIM Pasar Segar Depok Iptu Firdaus mengatakan berdasarkan perintah Kapolri sesuai ST/1537/V/Yan 1.1/2020, pelayanan SIM di induk Satpas Polres dibuka mulai Sabtu (30/5) kemarin.
“Setelah dibuka masyarakat begitu antusias sehingga sempat terjadi antrian panjang di tempat pendaftaran,” ujar Iptu Firdaus kepada Wartawan (05/6)
Menurutnya demi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pemohon SIM ,Satpas SiM 1221 Pasar Segar Depok selalu berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat .
Pelayanan dilaksanakan hingga malam hari disebabkan membludaknya pemohon yang ingin perpanjangan SIM dampak tertundanya pelayanan karena pandemi covid 19.
Namun demikian, kami melayani pemohon hingga selesai dengan protokol kesehatan sesuai kebijakan pemerintah yaitu pada saat pemohon mendaftar cek kesehatan dilakukan cek suhu menggunakan termo guns, jaga jarak minimal 1 meter tiap antrian, cuci tangan, wajib menggunakan masker dan hand sanitizer,”katanya.
Selain itu lanjut Firdaus pihak Satpas juga menerjunkan 2 (dua) unit mobil SIM keliling untuk mempermudah serta mengantisipasi adanya kerumunan pemohon saat mendaftar. Paparnya.
Ditempat yang sama ,salah satu pemohon SIM Muhamad Ramadhan mengapresiasi para petugas satpas SIM pasar Segar Depok yang telah maksimal dalam melayani masyarakat.
“Saya merasa puas dengan pelayanan para petugas satpas ,walau agak ramai dan menunggu lama,saya tetap mengikuti semua proses pembuatan SIM dengan sabar”ungkap dia.(Novi)