Tingkatkan Kerja Sama, Menteri ATR/BPN dan Pemkot Bekasi Percepat Sertifikasi Aset Daerah

Tingkatkan Kerja Sama, Menteri ATR/BPN dan Pemkot Bekasi Percepat Sertifikasi Aset Daerah
Tingkatkan Kerja Sama, Menteri ATR/BPN dan Pemkot Bekasi Percepat Sertifikasi Aset Daerah

BEKASI, penadepok.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menerima audiensi Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono bersama jajarannya pada Selasa (24/06/2025).

Dalam pertemuan ini, Menteri Nusron menekankan bahwa percepatan sertifikasi aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dapat terlaksana bila terjalin kerja sama aktif dari kedua pihak.

Bacaan Lainnya

“Pemkot Bekasi mohon dilengkapi surat-suratnya jika memang ada yang belum lengkap, supaya sertifikasi bisa diproses cepat juga,” ungkap Menteri Nusron dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Menteri ATR/Kepala BPN, Jakarta.

Ia menyatakan, Kementerian ATR/BPN akan berupaya memproses sertifikasi aset milik Pemkot Bekasi secepatnya.

“Saya perintahkan Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi untuk segera menyelesaikan sertifikasi aset-aset Pemkot Bekasi,” tegas Menteri Nusron.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, dalam kesempatan ini menyampaikan daftar aset milik Pemkot yang hingga kini belum bersertifikat. Ia menyatakan komitmen penuh untuk segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan demi mempercepat proses sertipikasi tersebut.

Audiensi ini turut dihadiri jajaran Kementerian ATR/BPN, antara lain Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati; serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis.

Pos terkait