Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok secara kelembagaan maupun individu mempunyai tugas dan tanggung jawab penting dalam mendukung dan menentukan warna kebijakan publik yang berpihak kepada rakyat banyak.
Semua program pembangunan pemerintah daerah,harus berangkat dari aspirasi masyarakat yang telah ditetapkan dalam suatu ketentuan kebijakan publik yang merupakan kristalisasi dari aspirasi masyarakat itu sendiri.
Didalam menjalankan amanat konstitusi,setiap anggota legislatif di Kota Depok harus mampu menjaring,menampung,mengidentifikasi,menganalisis dan membuat skala prioritas semua aspirasi masyarakat untuk dijadikan referensi dan pijakan pemerintah Kota Depok,didalam membuat kebijakan publik yang berpihak kepada masyarakat,khususnya di kelurahan Cilodong,Kec Tapos Depok.
Untuk itu didalam pelaksanaan penjaringan aspirasi masyarakat kali ini,yang dilakukan Bapak Sasmita,anggota DPRD kota Depok dari Partai Nasdem ditujukan untuk lebih banyak lagi membuka peluang lebar-lebar bagi masyarakat disemua tingkatan,untuk berperan dan berpartisipasi bersama sama dengan pemerintah kota Depok untuk membangun menjadi kota yang Dinamis,yang dapat memberikan penghidupan,perlindungan keamanan,peluang berusaha dan pembangunan secara adil dan merata.
Pelaksanaan penyerapan aspirasi Anggota DPRD ,Bapak Sasmita,acara reses tersebut dilaksanakan Sabtu tgl 30 Juni 2018,bertempat di wilayah warga Rt 07/Rw 02 Kelurahan Cilodong Kecamatan Tapos Kota Depok,dengan peserta kisaran 150 orang dan Nara sumber oleh Bapak Sasmita.Kegiatan penyerapan aspirasi bersumber dari APBD kota Depok Tahun 2018 ,pos kegiatan peningkatan jaring aspirasi masyarakat.
Adapun hasil dari kegiatan penyerapan aspirasi yaitu Pembangunan Posyandu dan Perbaikan saluran air serta jalan. Penyerapan aspirasi ini dihadiri oleh tokoh-tokoh masyarakat Cilodong,Ketua RT Bpk Usman Balo dan Ketua RW serta Ketua LPM.
Bapak Sasmita ,anggota DPRD terpilih dari tahun 2014 -2019 dari Partai Nasdem serta duduk dikomisi A yang membidangi Pemerintahan Keamanan dan ketertipan,Kependudukan dan catatansipil,Penerangan/pers,Perijinan,Sospol dan ormas serta Pertahanandan HAM.
Dalam penjaringan aspirasi masyarakat di Kelurahan Cilodong Depok ,masyarakat bisa menerima serta mengkaji untuk diwujudkan yang bersifat emergency yang nantinya dapat dinikmati seluruh masyarakat warga Cilodong sehingga benar-benar menjadi bisa bermanfaat dan berguna bagi masyarakat ,jelas Sasmita. (Icha)