penadepok.com – Melalui Rumah Advokasi, Dewan Pimpinan Daerah Sekber Wartawan Indonesia (DPD SWI) Kota Depok selama Bulan Juli 2024 sukses membantu 5 warga Depok penyandang disabilitas untuk mendapatkan bantuan kaki palsu dan kursi roda gratis.
Ketua Rumah Advokasi DPD SWI Kota Depok Budi Indriyani mengutarakan, pihaknya berkolaborasi dengan Yayasan Global Pelangi (YGP) yang dinahkodai Mr.Park Man Ho dalam membantu para penyandang disabilitas di Kota Depok.
“Selama Bulan Juli ini, kami berhasil memfasilitasi 5 warga Depok penyandang disabilitas untuk mendapatkan 3 kaki palsu, satu kursi roda dan satu lagi sudah proses pengukuran kaki palsu, dari YGP,” paparnya, Jumat (26/07/2024).
Ia merinci, warga Depok yang telah menerima bantuan kaki palsu adalah Siti Nurbaety (48) warga Kelurahan Pancoran Mas (Panmas).
Kemudian, sambungnya, Natalina (44) Pengurus Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), yang merupakan warga Kelurahan Serua Kecamatan Bojongsari.
“Yang ketiga, Rahmat warga Tapos. Itu ketiganya dapat bantuan kaki palsu dari Yayasan Global Pelangi melalui SWI Depok,” terang Yeni.
Selanjutnya, Efendi purba (53), warga Kelurahan Sukamaju Kecamatan Cilodong, ungkapnya, hari Kamis (25/07/2024), baru proses ukur kaki palsu.
Ia menyampaikan, pembuatan kaki palsu tersebut, dibuat di Sanggar Organ Prosthetic Ali Saga, jl. RS.Sitanala, Komplek Serbaguna Lorong 6 No.93 Tangerang.
Untuk bantuan kursi roda, imbuhnya, diberikan kepada Naih (79), warga Pancoran Mas, Depok.
Ia mengatakan, bagi penyandang disabilitas yang membutuhkan bantuan tersebut, bisa menghubunginya langsung.
“Nanti Rumah Advokasi SWI Depok, akan memberikan formulir kuesioner kepada pemohon bantuan disabilitas untuk di isi,” urainya.
Setelah itu, tambahnya, tim YGP akan melakukan Survei ke rumah. Bila Pembina YGP Mr.Park Man Ho sudah menyetujui orang tersebut layak dibantu, maka akan langsung tindak lanjuti.
Yeni pun mengemukakan, bantuan seperti itu sudah lama berjalan dan hampir setiap bulan ada warga yang telah dibantu. Selain memfasilitasi para penyandang disabilitas, Rumah Advokasi SWI Depok juga tengah melakukan pendampingan korban rudapaksa ayah tiri (X), usia 12 tahun warga tapos yang saat ini sedang proses pendampingan melalui UPTD PPA. (ICHA)