DEPOK, penadepok.com — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok menggelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-77, Jumat (19/12/2025).
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam meneguhkan kembali nilai-nilai nasionalisme, loyalitas terhadap negara, serta komitmen pengabdian aparatur pemasyarakatan dalam mendukung terwujudnya Indonesia yang maju, berdaulat, dan berkeadilan.
Upacara yang berlangsung khidmat di lingkungan Rutan Kelas I Depok tersebut mengusung tema nasional “Teguhkan Bela Negara untuk Indonesia Maju”.
Tema ini mencerminkan tekad seluruh elemen bangsa, termasuk institusi pemasyarakatan, untuk terus berkontribusi aktif dalam menjaga persatuan, stabilitas, dan ketahanan nasional melalui peran dan fungsi masing-masing.
Kepala Rutan Kelas I Depok, Agung Nurbani, bertindak selaku Inspektur Upacara. Jalannya upacara dipimpin secara disiplin oleh Komandan Upacara Wilman Parasian, dengan susunan acara yang tertib sesuai ketentuan protokoler dan tata upacara resmi kenegaraan.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan penuh penghormatan terhadap simbol-simbol negara dan nilai kebangsaan.
Peserta upacara terdiri atas pejabat struktural dan fungsional, seluruh pegawai Rutan Kelas I Depok, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), peserta magang dari Kementerian Ketenagakerjaan, serta Warga Binaan Pemasyarakatan.
Kehadiran warga binaan dalam upacara ini menjadi bagian dari proses pembinaan karakter, sekaligus wujud penanaman nilai cinta tanah air di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam amanatnya, Kepala Rutan Kelas I Depok menegaskan bahwa peringatan Hari Bela Negara tidak boleh dimaknai sebatas kegiatan seremonial.
Lebih dari itu, bela negara merupakan sikap dan perilaku yang harus tercermin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, khususnya bagi aparatur pemasyarakatan yang memegang peran strategis dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta pembinaan warga binaan.
“Bela negara tidak selalu identik dengan angkat senjata. Di lingkungan pemasyarakatan, bela negara diwujudkan melalui integritas, profesionalisme, disiplin, dan pelayanan yang humanis. Inilah kontribusi nyata kita dalam menjaga keutuhan bangsa,” ujar Agung Nurbani dalam amanatnya.
Secara yuridis, semangat bela negara memiliki landasan hukum yang kuat. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
Selain itu, ketentuan mengenai bela negara juga ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, serta diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2022 tentang Kebijakan Pembinaan Kesadaran Bela Negara.
Di sektor pemasyarakatan, nilai bela negara selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menekankan pentingnya pembinaan kepribadian, kesadaran hukum, dan tanggung jawab sosial bagi warga binaan.
Melalui pendekatan tersebut, pemasyarakatan tidak hanya berorientasi pada keamanan, tetapi juga pada pembangunan karakter kebangsaan.
Peringatan Hari Bela Negara di Rutan Kelas I Depok juga menjadi refleksi institusional dalam memperkuat budaya kerja aparatur yang berorientasi pada nilai BerAKHLAK, sebagaimana dicanangkan dalam reformasi birokrasi nasional.
Nilai-nilai tersebut diharapkan mampu mendorong terwujudnya pelayanan publik yang akuntabel, adaptif, dan berintegritas tinggi.
Partisipasi aktif seluruh unsur, termasuk warga binaan, menunjukkan bahwa semangat nasionalisme dapat tumbuh di setiap ruang kehidupan berbangsa.
Lingkungan pemasyarakatan tidak menjadi penghalang untuk menanamkan rasa cinta tanah air, melainkan justru menjadi ruang strategis dalam membangun kesadaran bernegara yang inklusif dan berkelanjutan.
Melalui peringatan Hari Bela Negara ke-77 ini, Rutan Kelas I Depok menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam membangun sumber daya manusia pemasyarakatan yang profesional, berkarakter, dan berjiwa kebangsaan.
Dengan semangat kebersamaan dan pengabdian, Rutan Depok optimistis dapat menjadi bagian penting dalam mendukung agenda besar Indonesia Maju, sekaligus memperkuat citra positif institusi pemasyarakatan di mata publik.





