Melalui Pengacara Chairil Anwar Koto, SH, Rinto berharap dapat menuntaskan perkaran Pembayaran tanah masyarakat Desa Fatufia Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah dan menggugat Perusahaan Tambang Nikel PT. Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) dan PT. Bintang Delapan Mineral (BDM). Nomor gugatan 822/Pdt.G/2016/PN.JKT.SEl. Ketidak puasan warga setempat, dikarenakan rasa keadilan tidak berpihak bagi masyarakat. Kasus ini sudah berjalan 2 tahun, setelah Presiden Joko Widodo meresmikan pabrik tambang tersebut sampai saat ini belum juga tuntas pembebasan dan pembayaran tanah.
Menurut Chairil Anwar, ada sindikat yang mencari keuntungan dan membuat peta komplik di Kecamatan Bahodopi, ini merupakan cara-cara yang merusak citra Presiden. Lanjut Chairil mohon Bapak Presiden RI untuk dapat membantu penyelesaian pertikaian dan menindak tegas oknum pemerintah daerah dan perusahaan yang menyuap korban-korban secara liar dan tidak sah. Ketika ditemui disela-sela kerumunan awak Media, Penasehat hukum asal Jambi ini mengatakan dengan rasa optimis Keadilan harus ditegakkan dan sarang-sarang mapia akan kami kejar sampai kemanapun.
Tanah yang belum tuntas di bayar seluas 8 Hektar, bernilai sebesar Rp. 150 Milyar. Para korban meliputi : Rinto, Harianto, Amirudin, Nasrul. Ketika di tanya awak media Selekta News, Rinto memohon kepada yang terhormat bapak Presiden Joko Widodo, untuk dapat mendengar jeritan masyarakat Bahodopi dan memberi kenyamanan . Cetus Penasehat Hukum akan kami tindak lanjuti sampai ke Mabes Polri serta Istana menemui bapak Presiden Joko Widodo (Novi).