Pada kesempatan itu, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Depok, Edi Masturo mengatakan, seluruh anggota DPRD memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9 kali.
Dengan status WTP tersebut, diharapkan menjadi motivasi bagi pemerintah untuk bekerja lebih baik dan menghasilkan informasi keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan dengan proses dan kinerja lebih transparan dan akuntabel.
“Dengan status WTP ini, dapat dinilai secara umum, pelaksanaan anggaran tahun 2018 sudah disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi keuangan daerah yang berlaku di Kota Depok,” jelasnya saat membacakan laporan.
“Perlu dikaji mata anggaran terutama belanja, baik langsung maupun tidak langsung. Dengan demikian, dapat ditemukan permasalahan, penyebab, dan pemecahannya,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna menyatakan, Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2019, akan menjadi evaluasi di tahun berikutnya. Selain itu, pihaknya juga menyambut baik masukan yang diberikan dan ditindaklanjuti berdasarkan prioritas sesuai kemampuan anggaran daerah.
“Akan menjadi evaluasi kami agar bisa lebih baik di tahun berikutnya,mudah-mudahan tahun depan wabah virus covid-19 berakhir,agar persendian kehidupan dapat normal sedia kala. (Icha)