“Kaidah-kaidah ilmiah ini sudah saya sampaikan wajib diikuti. Kita ingin keselamatan dan keamanan masyarakat itu harus betul-betul diberikan tempat yang paling tinggi,” ujarnya selepas sidak simulasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 18 November 2020.
Dalam keterangan tersebut, Kepala Negara menjelaskan bahwa semua vaksin yang akan digunakan dalam program vaksinasi Covid-19 merupakan vaksin yang terdaftar dan disetujui oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Kriteria lain yang diharapkan dari vaksin tersebut bahwa kemanfaatan dari vaksin Covid-19 haruslah maksimal.
“Semua vaksin yang kita pakai itu harus masuk ke dalam WHO, wajib. Harus masuk ke kriteria WHO,” ucapnya.
Nantinya, vaksin-vaksin yang dimaksud telah masuk ke Indonesia, masih terdapat tahapan yang harus dicapai untuk memastikan keamanan dari penggunaan vaksin itu. BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) sebagai lembaga pengawas juga akan terlebih dahulu melakukan uji dan pengungkit standar untuk dapat mengeluarkan izin penggunaan darurat (EUA) terhadap vaksin tersebut.
Kepala Negara memperkirakan bahwa sejumlah proses tersebut akan memakan waktu yang menyebabkan proses vaksinasi massal baru dapat dilaksanakan pada akhir tahun ini atau awal tahun mendatang.
“Kita memperkirakan akan mulai vaksinasi di akhir tahun 2020 atau awal tahun 2021 karena memang proses persiapannya itu tidak hanya menerima vaksin kemudian langsung disuntikkan, tapi juga harus siap distribusi ke seluruh Tanah Air,” tuturnya.
“Kita memperkirakan akan mulai vaksinasi itu di akhir tahun 2020 atau di awal tahun 2021 karena memang proses persiapannya itu tidak hanya menerima vaksin kemudian langsung disuntikkan, tapi juga harus siap distribusi ke seluruh Tanah Air,” tuturnya.
Terkait distribusi vaksin tersebut, Presiden menyebut bahwa hal itu tidak mudah. Tiap vaksin dari produsen yang berbeda juga memiliki ketentuan penyimpanan dan pola distribusi yang berbeda-beda. Hal inilah yang saat ini dipersiapkan oleh pemerintah dengan sebaik-baiknya untuk menjamin bahwa vaksin yang akan disuntikkan kepada masyarakat tidak mengalami kerusakan dan penurunan mutu.
“Kemudian siapa yang akan divaksin terlebih dahulu? Yang akan divaksin pertama adalah nanti tenaga kesehatan baik itu dokter, perawat, juga tenaga medis yang ada. Itu yang diberikan prioritas, ditambah TNI- Polri kemudian baru baru ASN untuk pelayanan publik yang ada di depan, guru, dan kemudian kita semua, “imbuh Presiden.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara juga menyatakan kesiapannya untuk menjadi yang terdepan dalam keikutsertaan vaksinasi Covid-19 dibutuhkan. [Novi]