Dalam jabarannya Dadan menjelaskan bahwa dukungan masyarakat sangat diperlukan, karena kerap kali dalam pelaksanaan pembangunan terkendala dengan hal teknis seperti lahan milik masyarakat, atau rencana pembangunan yang sudah dilakukan secara swadaya masyarakat.
“Jadi masyarakat juga punya peranan penting dalam pembangunan infrastruktur,” ungkap Dadan.
Dadan yang didampingi oleh Denny Setiawan, Kabid SDA PUPR – menjelaskan ada 341 milyar anggaran yang dilelang, menjadi serapan yang rendah karena terkendala oleh aturan. Seperti permen 2019, ULP, yang akhirnya pelaksanaan kerja tidak maksimal atau tidak sesuai target.
“Meski begitu, kami optimis caoaian pembangunan PUPR untuk tahun ini bisa mencapai 90 persen, minimal 85 persen,” kata Dadan lagi.
“Justru bila ada oknum yang membolehkan membangun lahan badan sungai, wartawan juga harus memberitakan, agar pembangunan berjalan, ketertiban juga berjalan,” ungkap Dadan.
Sementara Denny menambahkan, penertiban adanya di ranah Satpol PP, tetapi PUPR juga sering berkoordinasi terkait penertiban badan sungai dan setu.
“Karena itulah fungsi dan peran masyarakat sangat kami perlukan,” kata Denny.
Acara yang berlangsung dari pukul 14.30 itu, berakhir 16.00.(Icha)