JAKARTA, penadepok.com – Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia (KND RI) dan Yayasan Rumah Pengembangan Dan Pemberdayaan Disabilitas (YRPPD) melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) sekaligus Perjanjian Kerja Sama (PKS), di Kantor KND RI Gedung Cawang Kencana Lantai Dasar, Jl. Mayjen Sutoyo No.Kav.22, Cawang, Kec. Kramat jati, Kota Jakarta Timur. (11/08/2023).
MoU yang ditanda tangani langsung Antara Dr. Dante Rigmalia M.Pd selaku Ketua KND RI dan Erwin Rizkian Selaku Ketua YRPPD sekaligus Ketua bidang CSR SWI (Sekber Wartawan Indonesia) ini Perihal Pengarusutamaan Dan Pemenuhan Hak Ketenaga kerjaan Penyandang Disabilitas nomor: 56/MOU.KND/8/2023 dan nomor: 14/02/YRPPD.MoU/VIII/2023.
Sementara Perjanjian kerjasama (PKS) tentang Program Pengembangan bakat dan pelatihan keterampilan Penyandang Disabilitas dilakukan oleh Kikin Tarigan, S.P., M.M (Komisioner KND RI) dengan Randy Kustiwa Koesma, S.KOM (ketua Bidang Program YRPPD).
Seperti diketahui KND RI emban tugas melaksanakan pemantauan, evaluasi, dan advokasi pelaksanaan penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
kini lembaga Negara yang dilantik dan bertanggung jawab langsung kepada presiden ini tengah gencar melaksanakan berbagai program dengan merangkul semua unsur lapisan dan masyarakat pemerhati disabilitas untuk menuju indonesia inklusi.
Dalam kesempatan itu, Dr Dante mengucapkan terima kasih kepada YRPPD SWI, YCD, dan komunitas lain yang jadi pemerhati disabilitas
Ucapan terima kasih Ketua Komnas Disabilitas (Dr. Dante) ini disampaikannya juga melalui akun Instagram pribadinya @dante_rigmalia “Terima kasih kepada Pak Erwin dan jajarannya yang tidak dapat disebut satu persatu yang focus pada upaya penghormatan dan pemenuhan hak Penyandang disabilitas.”
Dr. Dante Rigmalia menerangkan bahwa, “kini pihaknya tengah konsen menjalin kerjasama dan koordinasi baik kepihak pemerintah provinsi dan kota/kabupaten diseluruh indonesia agar melakukan perubahan PERDA karena masih terdapat banyak Pemerintah Daerah yang masih mengacu pada Undang-undang terdahulu,” terangnya.
Selain itu Guna meningkatkan pemenuhan hak disabilitas dalam dunia usaha dan dunia industri (DUDI) pihaknya melakukan koordinasi dan kerja sama dengan berbagai stakeholder termasuk Kamar Dagang Dan Industri (KADIN), Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO).
Ditempat yang sama Erwin mengatakan, Pihaknya Sangat berterima kasih dan merupakan satu penghormatan untuk dapat lebih memberikan dedikasi yang lebih baik menyoal pengarusutamaan dan pemenuhan hak disabilitas,
“Suatu kebanggaan dan penghormatan bagi kami (YRPPD – SWI) dipercaya dan diakui secara resmi menjadi mitra lembaga negara yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden RI,semoga Amanah ini menjadi Kekuatan guna meningkatkan efort dedikasi kami untuk disabilitas,” ujarnya.
Dalam setiap kegiatannya erwin menyebut, ini tidak lepas dari dukungan Pimpinan Pusat SWI beserta seluruh keluarga besar SWI Senasional, juga sahabat Organisasi kemasyarakatan lainnya yang “terpanggil” untuk berpartisipasi aktiv menjadi bagian dari Pemerhati Disabilitas seperti Barisan Garda Nasional (BAGAN), Pejuang Bravo Lima (PBL), Brother hood 1 % MC, PARFI Sukoharjo, HIPAKAD Jabar, KNPI jabar dan Cimahi, LMPI Brigade III Korwil V jabar.
Program “SWI Pemerhati Disabilitas” Melalui bidang CSR DPP SWI dicanangkan guna mendukung Penghormatan dan Perlindungan Hak Disabilitas sebagai sesama anak Bangsa dan dalam Pembangunan Nasional sebagaimana diamanahkan dalam UU no 8 Tahun 2016 Tentang Disabilitas.
“Peran serta media dan Insan Pers berpengaruh besar dalam mewujudkan Indonesia Inklusi dan merubah stigma bahwa Disabilitas bukan Objek charity tapi Hak asasi manusia,” Tutup Erwin Rizkian.