Menteri ATR/BPN Paparkan Dua Pendekatan Reforma Agraria

Menteri ATR/BPN Paparkan Dua Pendekatan Reforma Agraria
Menteri ATR/BPN Paparkan Dua Pendekatan Reforma Agraria

JAKARTA, penadepok.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, hadir sebagai keynote speaker dalam Seminar “Reforma Agraria dan Keadilan Distribusi Tanah untuk Mewujudkan Asta Cita”, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (12/12/2025).

Sejalan dengan tema yang diangkat, Menteri Nusron menegaskan bahwa memang Reforma Agraria merupakan kunci pemutus rantai kemiskinan.

Bacaan Lainnya

“Kemiskinan tidak bisa dientaskan dengan charity. Tapi kemiskinan hanya bisa diatasi dengan memberikan legal access atau akses legal. Dan legal access yang paling vital adalah legal access terhadap tanah,” ujar Menteri Nusron.

Pandangan itu ia adaptasi dari ungkapan seorang ekonom bernama Hernando de Soto. Berangkat dari pemikiran tersebut, beberapa negara sudah menerapkan dan berhasil menurunkan angka kemiskinan melalui pemberian akses legal terhadap aset bagi rakyat. Di Indonesia, prinsip itu diterapkan melalui dua pendekatan utama dalam kebijakan Reforma Agraria.

Pendekatan pertama adalah legalisasi tanah rakyat yang belum memiliki kepastian hukum melalui sertipikasi dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Legalitas tanah di Indonesia sendiri baru dimulai pada tahun 1961. Sebelum ada PTSL, dalam 56 tahun hanya 50 juta bidang tanah yang bersertipikasi, kurang dari satu juta per tahun.

Sejak PTSL muncul di 2017, legalisasi tanah meningkat tajam. Dalam tujuh tahun, 60 juta bidang tanah berhasil disertipikasi, prestasi yang mengalahkan 55 tahun sebelumnya. “Program PTSL terus dilanjutkan, dengan target lima tahun ke depan menyelesaikan legalisasi 70 juta bidang tanah, agar 95% sudah bersertipikat. Saat ini, baru 55 juta bidang atau sekitar 79%. Ini harus kita tuntaskan,” tutur Menteri Nusron.

Langkah kedua adalah distribusi tanah negara yang idle kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Program ini memanfaatkan tanah negara yang tidak digarap atau belum termanfaatkan untuk diberikan kepada rakyat, khususnya mereka yang hidup dalam kemiskinan ekstrem, yang berada pada desil 1 sampai 3, dan bergantung pada tanah sebagai sumber penghidupan,” jelas Menteri Nusron.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham, juga sepakat bahwa Reforma Agraria punya peran penting dalam perekonomian. “Mengingat pentingnya posisi sentral pertanahan, jangan heran jika muncul banyak masalah karena banyak pihak berkepentingan. Justru karena itulah Reforma Agraria menjadi sangat penting, sebagai langkah untuk menata dan mengelola kepentingan-kepentingan tersebut,” ujarnya.

Seminar ini juga menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi; Direktur Jenderal Penataan Agraria, Embun Sari; Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arso Sodikin; serta Ketua Umum Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan