Opini tersebut disampaikan oleh BPK Provinsi Jawa Barat saat acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan semester I tahun 2018 (Tahap II) di Auditorium Lantai 5 Gd. BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Rabu (30/05/18).
Dalam kesempatan itu, Pemimpin Kota Depok menjelaskan bahwa pemerintah kota Depok berhasil mempertahankan opini WTP untuk tahun anggaran 2017.
“Alhamdulillah LHP TA 2017 mendapat opini WTP dari BPK, dan ini adalah WTP ketujuh. Sebelumnya, kami juga telah mendapatkan opini WTP atas keberhaislan menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), dan alhamdulillah sudah enam kali berhasil mendapat opini WTP untuk tahun 2011 hingga 2016,” kata Idris.
Idris mengakui untuk mendapatkan opini WTP ini tidak mudah. Karenanya, kami selalu berkoordinasi dan berkonsultasi dengan BPK, baik tentang permasalahan yang timbul terkait dengan pengelolaan keuangan juga untuk peningkatan pengelolaan keuangan dan laporan keuangan yang tepat waktu, sesuai pedoman, juknis, format dan waktu yang telah dijadwalkan.
“Semoga raihan opini WTP ini menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih baik lagi, dalam pengelolaan dan peningkatan SDM, juga informasi keuangan yang dihasilkan dapat lebih komprehensif, transparan dan akuntabel,” ujar Walikota.
Sumber: Humas Pemkot Depok