Kami mengimbau kepada masyarakat yang ingin melakukan pembuatan SIM untuk datang langsung ke Polresta Kota Depok dan Satpas 1221 Pasar segar yang terletak di jalan Raden Saleh Kota Depok. Serta mengikuti proses pembuatan SIM sesuai syarat dan prosedur resmi.
“Hindari jasa pembuatan melalui percaloan”. Pihak Satpas SIM Polres Depok dan satpas 1221 berharap agar Depok tetap berkomitmen membangun kerjasama, baik dengan masyarakat, dan menghindari serta menolak tawaran para calo”ungkap Kompol Erwin.
Namun demikian lanjut Kompol Erwin, pihak kami tetap memberikan pelayanan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga semua pemohon bisa mengikuti aturan tersebut,mulai dari ujian teori mengenal rambu-rambu larangan dan aturan lainnya, kemudian pemohon mengikuti praktek langsung dengan kendaraan roda dua dan roda empat,
“bagi pemohon yang ingin membuat SIM sebaik nya membawa surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit terdekat, hal ini untuk lebih mempermudah kelengkapan administrasi penerbitan SIM”,papar Kompol Erwin.
Dirinya juga mengimbau ditengah Pandemi Covid-19, bagi para pemohon pembuatan dan perpanjang SIM diwajibkan mengikuti protokol kesehatan.
Untuk itu kami mengimbau agar pemohon tetap mentaati protokol kesehatan dengan menjaga jarak, wajib menggunakan masker dan jangan lupa untuk selalu cuci tangan pakai sabun serta menggunakan hand sanitizer
“Meski pemohon pembuatan SIM membludak, kami tetap melayani hingga selesai dengan tetap mentaati protokol kesehatan baik saat pemohon mendaftar cek kesehatan dengan melakukan cek suhu menggunakan termo guns serta memberikan hand sanitizer kepada pada pemohon” ungkap Kompol Erwin.
Kami juga setiap di pagi dan sore hari, menempatkan setiap personil untuk mengatur lalu lintas, agar setiap jalan yang rawan akan kemacetan bisa teratasi, tambah Kompol Erwin.
Saya sebagai Kasatlantas Polres Kota Depok yang baru akan selalu berusaha memberikan pelayanan yang terbaik bagi kota Depok, jelas Kompol Erwin yang merupakan Lulusan Akpol 2003. (Novi)