Hal itu dikatakan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) kota Depok, Mohammad Fitriawan dalam acara Ngopi Bareng Sekber Wartawan kota Depok, di kantor Sekber Jumat (19/7/2019).
Acara rutin yang digelar setiap Jumat itu, dihadiri juga oleh Sekretaris DKUM, Adnan Mahyudin, Kabid Yana, Ketua Dekopinda kota Depok, Teguh Prajitno dan jajaran pengurusnya, pengurus Koperasi LMP, pengurus Koperasi SWS dan sejumlah wartawan.
“Ada Koperasi buka toko Mart, tetapi anggotanya tidak belanja di toko itu. Harusnya anggotanya belanja di toko milik usaha koperasi itu.” ungkapnya mencontohkan.
Dia mengatakan bahwa jumlah koperasi di kota Depok saat ini 416 koperasi. Namun dari jumlah itu dalam dua tahun terakhir yang melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) baru sekitar 20 persennya.
“Benar, seperti yang dikatakan tadi oleh Ketua Presidium Sekber, Herry Budiman. Pada 2017 yang menyerahkan RAT hanya 84 koperasi, di 2018 baru 86 Koperasi. Kami terus mendorong agar para koperasi itu melaksanakan dan melaporkan RAT kepada kami” katanya.
“Kami terus melakukan evaluasi dan awasi, apabila tiga kali tidak melaporkan RAT akan diusulkan ke KemenKopUMKM RI untuk dibubarkan” tegasnya.
Diselah-selah acara Ngopi Bareng Sekber yang dipandu Putra Gara itu, Fitriawan berkesempatan menyerahkan berkas perijinan Koperasi Sekber Wartawan Sejahtera kepada Ketuanya, Agus Prabowo disaksikan Ketua Dewan Pengawas, Herry Budiman.
Usai sesi tanya jawab, acara Ngopi Bareng Sekber ditutup dengan pembacaan kesimpulan dan harapan dalam bentuk puisi oleh Putra Gara. (MH/Novi)