“Tempat ujian SKD akan diselenggarakan di Hotel Bumi Wiyata Margonda,” kata Ketua Panita Seleksi Pengadaan CPNS Pemkot Depok Hardiono di Balai Kota Depok, Senin (27/1).
Menurut Hardiono, pada tes SKD ada beberapa peraturan yang perlu diperhatikan oleh peserta ujian. Diantaranya, seperti kehadiran di lokasi ujian satu jam sebelum dimulai tes, membawa kartu identitas, serta kartu peserta ujian yang dicetak berwarna.
“Adapun saat ujian, peserta tidak boleh membawa buku, alat komunikasi, makanan dan minuman. Termasuk menerima sesuatu dari atau kepada peserta ujian selama tes berlangsung,” ujarnya.
Karena itu, lanjut Hardiono, peserta yang terlambat saat dimulainya ujian, akan dianggap gugur. Termasuk, jelasnya, peserta yang melanggar tata tertib akan dicoret dari daftar hadir.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Supian Suri menambahkan, pihaknya akan menyiapkan sebanyak 300 unit komputer yang terkoneksi dengan internet.
Karena itu, untuk mengakomodir sekitar 5.196 orang, pelaksanaan ujian dibagi dalam lima waktu atau shift.
“Insya Allah sarana dan prasarana sudah siap. Seperti ruangan dan komputer. Untuk pelaksanaan dan lainnya dari Badan Kepegawaian Negara (BKN),” katanya.