Nuraeni Kadisdukcapil Kota Depok mengatakan bahwa kali ini kami mengangkat Transformasi Digital dalam pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil,
“Digitalisasi yang sudah dilakukan dalam program adminduk yaitu melakukan transformasi dari dokumen kependudukan menjadi data kependudukan anjungan Dukcapil Mandiri, identitas kependudukan digital,”ucap Nuraeni.
“Merubah kertas security printing dengan kertas putih hvs a4 80gram dan tanda tangan dan cap basah diganti menjadi QR Code (quick responses code), sehingga layanan adminduk bisa dilakukan secara online,” papar Nuraeni.
Latar belakang diterapkan Identitas kependudukan Digital adalah sebagai upaya untuk mewujudkan layanan yg cepat, akurat, lengkap dan gratis, maka inovasi perlu terus dilakukan.
Selain itu diperlukan sistem digital terpercaya berupa Identitas Digital Kependudukan yang berasal dari penyelenggara layanan adminduk yaitu Ditjen Dukcapil, Kemendagri.
Serta beban pelayanan yang semakin meningkat sementara anggaran adminduk semakin berkurang. (Icha)