Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Depok, TM Yusufsyah mengatakan bahwa rapat paripurna yang diselenggarakan tidak membutuhkan pengambilan keputusan.
Dari 50 Anggota DPRD Depok, Hanya 27 yang Hadir Dalam Mendengarkan Pidato Kenegaraan
“Rapat paripurna dihadiri 27 anggota DPRD,” ujar Ketua DPRD Kota Depok, TM Yusufsyah saat memimpin rapat paripurna.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh pimpinan forkopimda, Kepala Dinas se-Kota Depok, Camat se-Kota Depok, purnawirawan, mantan walikota Depok, mantan wakil walikota Depok serta tamu undangan lainnya. (Icha)