PENADEPOK.COM – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok sharing session dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor pada Kamis, (13/06/2024).
Karenanya, Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan menyambut baik sesi berbagi pengetahuan yang dilakukan.
“Ini sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dua belah pihak,” kata Indra Gunawan.
Indra Gunawan menambahkan, Kantor Pertanahan Kota Depok telah mengambil langkah signifikan dengan menerapkan sistem pelayanan berbasis elektronik.
Sementara, hadir dalam sharing session itu, Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Muhaimin Hamidun, beserta timnya.
Kegiatan ini, menandai komitmen bersama untuk memanfaatkan teknologi dalam mempercepat dan mempermudah proses layanan pertanahan.
Pada dasarnya, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang diperkenalkan sesuai dengan Peraturan Presiden RI Nomor 95 Tahun 2018.
Bagaimana pun juga, hal ini bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel serta berkualitas dan terpercaya.
“BPN Kota Depok menekankan pentingnya edukasi masyarakat dalam menggunakan layanan daring,” kata Indra Gunawan.
Dalam situasi ini, BPN Kota Depok memastikan bahwa proses pendaftaran tanah dapat berjalan dengan lancar dan efisien.
Sampai sekarang, BPN Kota Depok terus melakukan penyesuaian alih media yang telah diarahkan Kementerian ATR BPN.
Untuk alasan ini, maka BPN pun meminta masyarakat merespon lebih cepat informasi alih media dari layanan manual ke digital.
Untuk menekankan, sosialisasi yang disajikan mampu diserap oleh masyarakat Kota Depok.
Senada disampaikan Indra Gunawan, Muhaimin Hamidun dan timnya berharap dapat mengimplementasikan sistem serupa di Kabupaten Bogor.
Sharing session ini diharapkan dapat menjadi wadah pertukaran ide dan pengalaman yang berharga.
Termasuk, memperkuat kerja sama antar kantor pertanahan dalam menerapkan SPBE.
Kantor Pertanahan Kota Depok telah menunjukkan bahwa dengan penerapan teknologi yang tepat.
Layanan pertanahan dapat disajikan dengan lebih cepat, akurat, dan berupaya mengoptimalkan pelayanan masyarakat.
Pastinya, ini adalah langkah maju yang signifikan dalam upaya pemerintah untuk memodernisasi layanan publik.
Manfaatnya, membangun kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan khususnya Kantor Pertanahan. (Icha)