JAKARTA, penadepok.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun kebersamaan dan kepedulian sosial dengan menggelar Bazar Ramadan ATR/BPN 2025.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, melalui prosesi pemotongan pita di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada Rabu (19/03/2025).
Dalam sambutannya, Wamen ATR/Waka BPN menegaskan bahwa Bazar Ramadan merupakan wujud kepedulian dan kebersamaan dalam menyambut Idulfitri.
“Alhamdulillah, ini adalah momen penuh berkah untuk berbagi dan mempererat silaturahmi. Kegiatan ini mencerminkan semangat kebersamaan di lingkungan Kementerian ATR/BPN,” ujar Ossy Dermawan.
Ia juga mengapresiasi kerja keras Dewan Pengurus KORPRI Kementerian ATR/BPN serta seluruh panitia yang telah mempersiapkan acara dengan baik. Kehadiran vendor dan peserta dari berbagai unit kerja di lingkungan Kementerian ATR/BPN menjadi bukti nyata sinergi dalam menyambut bulan suci Ramadan.
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Hadirkan Produk Unggulan
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menjelaskan bahwa bazar ini tidak hanya menjadi ajang belanja Ramadan bagi pegawai dan masyarakat sekitar, tetapi juga mendukung ekonomi kerakyatan.
“Tahun ini, kami menghadirkan 49 tenant, dengan 25 di antaranya berasal dari unit internal Kementerian ATR/BPN, termasuk unit Eselon 2 dan IKAWATI. Ini adalah bentuk nyata jiwa kewirausahaan di lingkungan kami,” ungkapnya.
Selain menyediakan berbagai kebutuhan Ramadan, bazar ini juga menghadirkan partisipasi dari instansi lain, seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan, yang menawarkan aneka olahan seafood. Layanan perbankan juga tersedia untuk memudahkan transaksi keuangan pengunjung.
Sebagai bentuk kepedulian sosial, panitia turut menyediakan paket sembako murah bagi masyarakat sekitar dan pegawai Kementerian ATR/BPN.
“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi dalam menyukseskan Bazar Ramadan 2025. Semoga kegiatan ini memberikan manfaat bagi semua,” tutur Suyus Windayana.
Landasan Hukum dan Dukungan Regulasi
Penyelenggaraan kegiatan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang menekankan peran ASN dalam pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga mencerminkan prinsip tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2012.
Usai acara peresmian, Wamen ATR/Waka BPN bersama Wakil Pembina IKAWATI, Wida Ossy Dermawan, berkeliling mengunjungi berbagai tenant. Turut hadir dalam kesempatan ini, para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, serta pengurus IKAWATI Pusat Kementerian ATR/BPN.