JATENG, penadepok.com – Dalam semangat perayaan Hari Raya Paskah 2025, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan kembali komitmennya untuk mempercepat sertifikasi tanah rumah ibadah di Indonesia.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya strategis Kementerian ATR/BPN dalam menjamin kepastian hukum dan mencegah konflik agraria yang kerap melibatkan aset keagamaan.
Ia menyatakan bahwa kehadiran negara dalam penyelesaian status tanah rumah ibadah adalah bagian dari tanggung jawab konstitusional. “Negara harus hadir memberikan kepastian hukum atas tanah rumah ibadah, agar tidak ada lagi ruang-ruang ibadah yang terancam karena status hukum tanahnya belum jelas,” kata Wamen Ossy saat pelaksanaan Ibadah Paskah Bersama Kementerian ATR/BPN, di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Tengah, Rabu (30/04/2025).
Dalam semangat perayaan Hari Raya Paskah 2025, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN),Ossy Dermawan menegaskan kembali komitmennya untuk mempercepat sertifikasi tanah rumah ibadah di Indonesia.
Kebijakan sertifikasi rumah ibadah ini bukan sekedar menuntaskan kewajiban administratif, melainkan bagian dari perlindungan terhadap hak beragama dari kehidupan sosial yang harmonis.
Adapun program sertifikasi rumah ibadah ini telah menjadi prioritas bagi seluruh Kanwil BPN dan Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia.
“Ini juga termasuk salah satu dari 28 program strategis Provinsi Jawa Tengah. Sebagai aparatur negara di Kementerian ATR/BPN, tugas kita adalah menghadirkan keadilan pertahanan, memastikan kepastian hukum hak atas tanah yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat” ucap Lampri Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah.
Pada kesempatan ini, Wamen Ossy juga menyerahkan 23 sertifikat untuk rumah ibadah yang berasal dari berbagai gereja yang ada di Provinsi Jawa Tengah. Salah satunya adalah gereja yang sudah berdiri sejak 1853 di Kabupaten Kudus.
“Saat kami beribadah dan menjelaskan pekerjaan rohani, jika status tanah belum jelas, kami merasa was-was dan khawatir. Tapi dengan adanya sertifikat ini, kami merasa yakin, damai, dan aman” ujar Slamet Suharyanto penerima sertifikat.
Perayaan Paskah tahun 2025 ini dimulai dengan ibadah bersama umat kristiani ATR/BPN, baik yang datang secara daring maupun luring. Kemudian, acara dilanjutkan dengan penampilan paduan suara dari GKI Majapahit Semarang dan Panti Asuhan Salib Putih Salatiga.
Mendampingi Wamen ATR/BPN pada kesempatan ini Staf Ahli Bidang Pengembangan Kawasan Budi Situmorang, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN, dan Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Jawa Tengah.