DEPOK, penadepok.com – Kantor Pertanahan Kota Depok melaksanakan langkah penting dalam upaya meningkatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat, Selasa (25/02/2025).
Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Bapak Budi Jaya, S.T., M.T., QRMP., secara resmi melantik dan mengambil sumpah Panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk Tahun Anggaran 2025.
Dalam program PTSL tahun ini, Kantor Pertanahan Kota Depok menargetkan penerbitan 850 Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT). Lokasi pelaksanaan PTSL Tahun Anggaran 2025 telah ditetapkan di 5 kelurahan, yaitu:
Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo
Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo
Kelurahan Limo, Kecamatan Limo
Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung
Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong
”Kami menyadari bahwa tidak semua kelurahan di Kota Depok dapat diikutsertakan dalam program PTSL tahun ini. Hal ini dikarenakan keterbatasan kuota yang diberikan. Kami mohon pengertian dari seluruh masyarakat Kota Depok” ucap Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Bapak Budi Jaya, S.T., M.T., QRMP.
Bagi masyarakat yang berdomisili di 5 kelurahan tersebut, kami mengimbau untuk segera menghubungi pihak kelurahan masing-masing guna memperoleh informasi detail mengenai proses dan persyaratan PTSL Tahun Anggaran 2025.
Selain itu, kami mengajak seluruh masyarakat Kota Depok untuk terus mengikuti perkembangan informasi terbaru melalui akun Instagram resmi Kantor Pertanahan Kota Depok, yaitu @kantahkotadepok.
Kami berkomitmen untuk melaksanakan program PTSL ini dengan transparan, profesional, dan terpercaya. Dukungan dari seluruh pihak, khususnya masyarakat Kota Depok, sangat kami harapkan demi kelancaran dan keberhasilan program ini.